Rebo Nyunda Yuk!!
Assalamualaikum wr.wb
kali ini saya akan membahas mengenai pakaian khas sunda.
Seiringan dengan program baru pemerintah kota bandung tentang
Rebo Nyunda, seluruh warga Kota Bandung, khususnya Pegawai Negeri Sipil, diwajibkan memakai pakaian daerah khas Sunda.
Selain menggunakan pakaian Sunda, setiap hari Rabu juga warga Bandung dihimbau agar menggunakan Bahasa Sunda untuk berkomunikasi dengan orang lain. Program Rebo Nyunda ini mulai diberlakukan di Kota Bandung pada tanggal 6 November 2013.
Program ini menjadi salah satu program untuk melestarikan budaya Sunda agar masyarakat tidak lupa dengan budaya asalnya sendiri.
Sebenarnya program ini merupakan salah satu usaha Pemerintah Kota Bandung untuk melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 pasal 10 ayat 1b yang menyebutkan bahwa setiap hari Rabu ditetapkan sebagai hari berbahasa Sunda dalam semua kegiatan Pendidikan, Pemerintahan dan kemasyarakatan.

Seiring waktu berjalan peraturan ini sudah berlaku khususnya bagi Instansi pemerintahan, dan juga sekolah-sekolah seperti SD,SMP, dan SMA.
bahkan sekarang bukan hanya di Kota Bandung saja yang melaksanakan peraturan tersebut, beberapa kota atau kabupaten lain di Jawa Barat juga mulai melaksanakan program Rebo Nyunda salah satunya Kabupaten Garut.
Selain di Garut, daerah lain yang mengadakan program Rebo Nyunda adalah Kota Bogor atas usulan dari beberapa seniman dan budayawan di Kota Bogor. Walikota Bogor menyetujui program ini alasannya agar masyarakat Kota Bogor bisa mengerti, memahami dan memelihara seni dan budaya Sunda
Oleh karena itu marilah kita ikut turut serta menjaga kebudayaan sunda, salah satu caranya yaitu dengan menggunakan baju pangsi dan bendo untuk laki-laki dan kebaya untuk perempuan, atau minimal kita bisa menggunakan bahasa sunda dalam kehidupan sehari hari, agar budaya kita tidak hilang begitu saja
Sekian Terimakasih,
Wassalamualaikum wr. wb
Komentar
Posting Komentar